Tujuan filantropi ini adalah untuk menerapkan QS. Al-Baqarah/2: 83. “dan (ingatlah), ketika Kami mengambil janji dari Bani Israil (yaitu): Janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuat kebaikanlah kepada ibu bapa, kaum kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin, serta ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia, dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Kemudian kamu tidak memenuhi janji itu, kecuali sebahagian kecil daripada kamu, dan kamu selalu berpaling.” Beramal baik pada sesama manusia menjadi kewajiban satu dengan yang lainnya.
Meskipun fatayat adalah organisasi perempuan dan lebih dikenal dengan mahluk domestik (pasif), dengan filantropi ini berhasil memberi kesan bahwa perempuan bisa menjadi makhluk aktif. Perempuan dan laki-laki sama-sama menjadi hamba dan khalifah di Bumi, untuk beramal saleh berlaku untuk laki-laki dan perempuan, sebagaimana telah disinggung dalam al-Qur'an ( QS.Adz-Dzariyat/51: 56).
Jum'at kedua di bulan dzulhijjah ini PAC Cisarua kembali melaksanakan kegiatan program filantropi ini dengan “Sedekah Jum'at”. Anggota PAC Fatayat berbondong-bondong mengumpulkan makanan dan minuman untuk dibagikan kepada jamaah laki-laki yang selesai melaksanakan ibadah Jum'at. Sedekah jum’at berpindah-pindah tempat dari ranting satu ke ranting lainnya dalam wilayah Cisarua.
Jum'at pekan ini bertempat di ranting Leuwimalang, menunya masih sederhana yang dibagikan adalah nasi ayam kremes, nasi padang sekitar 15 box, dan aneka minuman. Semoga kegiatan tidak seberapa ini memiliki makna yang dapat menumbuhkan jiwa filantropi pada siapapun yang melihat atau membacanya.
Ketua PAC Fatayat NU Cisarua (Hj. Lilis Fauziah Balgis, SHI. MA.Ek)
0 Komentar