Kajian Al-Hikam 200, Hak dan Kewajiban Dalam Waktu
NUBOGOR -
حقوق فى الاوقات يمكن قضاؤها وحقوق الاوقات لايمكن قضاؤها اذما من وقت يرد الا والله عليك فيه حق جديد وامر اكيد فكيف تقضي فيه حق غيره وانت لم تقض حق الله فيه ؟
"Kewajiban dalam waktu sangat mungkin dapat dilakukan qadha (mengganti tatkala ditinggalkan), sedangkan hak-hak waktu tidak mungkin dapat dilakukan menggantikannya, sebab tidak ada waktu yang datang kecuali Allah benar2 menetapkan di dalamnya hak yang baru dan perkara yang penting, maka bagaimana mungkin anda dapat mengganti dalam waktu tersebut hak lainnya sementara anda belum mengganti hak Allah dalam waktu itu ?
Maqalah di atas menjelaskan bahwa ada kewajiban dan hak dalam tiap waktu. Kewajiban dalam waktu yang sudah ditentukan oleh Allah seperti waktu shalat fardhu, waktu puasa ramadhan. Jika kita meninggalkan kewajiban tersebut sesuai waktu yg ditentukan maka masih ada peluang untuk menggantikannya dengan qadha (mengganti kewajiab yang tertinggal pada lain waktu).
Namun hak-hak waktu yang terkait amalan batiniyah seperti zikir mengingat Allah dalam suatu kondisi yang sedang dihadapi oleh hamba baik dalam kondisi nikmat, ujian, taat maupun maksiat jika terlewatkan maka tidak bisa diqadha. Menurut Shaykh Abu al-Abas al-Mursy, waktu bagi hamba ada empat kondisi yaitu saat dalam keadaan nikmat, ujian, taat dan maksiat. Dalam tiap kondisi tersebut ada kesempatan beribadah kpd Allah sebagai haknya. Ketika kita sedang dalam ketaatan maka ibadah kita memandang kepada Allah atas anugerah ketaan tersebut.
Ketika sedang dalam ujian maka ibadah kita yaitu sabar menghadapinya ujian tersebut. Ketika kita sedang jatuh dalam kemaksiatan maka ibadah kita yaitu bertaubat dengan memohon ampunan kepada Allah. Ketika kita dalam keadaan sedang mendapatkan limpahan nikmat Allah maka ibadah kita yaitu bersyukur kepada Allah. Jadi, selalu ada celah ibadah dalam tiap kondisi waktu yang sedang kita hadapi. Karena itu, mari tunaikan waktu untuk tetap beribadah, jangan sampai waktu berlalu tanpa ibadah dan sia-sia. Semoga Allah membimbing kita dapat memenuhi hak dan kewajiban waktu utk senantiasa beribadah kepada Allah.
Dr. KH. Ali M. Abdillah., MA Al-Rabbani Islamic College Wanhat Gp. Ansor Kabupaten Bogor.
0 Komentar