Dukung Perda Pembangunan Pemuda : Banom NU Gelar Millenial Forum Kaji Raperda

NU BOGOR - Organisasi-organisasi Pemuda dibawah Nahdhatul Ulama Kabupaten Bogor mengadakan Millenial Forum membahas Raperda Pembangunan Pemuda yang akan dikaji oleh Pansus pada Bulan Maret nanti.


Kegiatan yang mengusung tema "Urgensi Raperda Pembangunan Kepemudaan dalam Mempersiapkan Kualitas SDM yang Unggul di Kabupaten Bogor" ini berlangsung di Gedung sekretariat PCNU, Kelurahan Tengah, Kabupaten Bogor. Kamis, (27/2/2020).

Hadir Ketua PMII Cabang Terpilih, Imam Shodiqul Wa'di, Pengurus Fatayat, Ketua GP Ansor Kabupaten Bogor, Dhamiri Ahmad El-Ghazali, Ketua IPNU Kabupaten Bogor, Slamet Robiansyah, Praktisi Hukum Rachman Nugraha, Praktisi Pemuda, Dian Ajis dan Para Pengurus PMII, Fatayat, GP Ansor juga IPNU.



Ketua PMII Cabang Kabupaten Bogor, Imam Shodiqul Wadi mengatakan raperda pemuda yang dilahirkan ini sangat penting sehingga dapat bersinergi dengan pemerintah daerah utamanya dalam pengangaran kepemudaan.

Peraturan Daerah tersebut dimaksudkan untuk memperkuat posisi dan kesempatan kepada untuk mengembangkan potensi, kapasitas, aktualisasi diri, dan cita citanya.

Di samping itu, memberikan jaminan perlindungan dan kepastian hukum atas eksistensi serta aktivitas kepemudaan.

“Peraturan Daerah ini juga memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah untuk mengintegrasikan program pelayanan kepemudaan,” katanya.


Sementara itu, Kang Dhomiri sapaan akrab Ketua GP Ansor Kabupaten Bogor menuturkan, dengan adanya perda pemuda maka program pembangunan kepemudaan semakin terencana, terarah dan berkesinambungan.



Sehingga optimalisasi potensi pemuda semakin dapat berkembang. “Jadi perda itu ibaratnya kitab pemuda yang menjadi rujukan baik oleh pemerintah maupun pemuda dan kelembagaannya dalam menyusun kebijakan dan program-program kepemudaan,” terangnya. (Azizian)

0 Komentar