Bentrokan itu melibatkan massa Banser NU dengan massa dari Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) dan Forum Umat Islam Surakarta (FUIS).
![]() |
"KH. Aim Zaimuddin, Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Bogor" |
"Kami juga meminta kepada segenap warga Nahdliyyin tetap tenang dan jangan terprovokasi, penyerangan ini bukan atas dasar membela dan ekspresi cinta Rasul, tapi karena didasari ketidak sukaan dengan NU. Kalau membela Rasul, tidak mungkin dengan dilakukan dengan cara-cara yang bertentangan dengan ajaran Rasul Saw" bunyi pernyataan KH. Aim Zaimudfin, Ketua Tanfidziah terpilih Pimpinan Cabang Nahdhatul Ulama Kabupaten Bogor yang disamoaikan kepada AnsorJabarOnline pada Sabtu (7/12).
Pengurus NU Kab. Bogor juga meminta seluruh anggota Ansor dan Banser untuk tetap solid, waspada dan jangan melakukan tindakan-tindakan diluar dari perintah para kiai-kiai NU.
Massa DSKS dan FUIS menyalakan suara mesin motor dan klakson dengan keras hingga memicu massa Pagar Nusa dan Banser NU yang tengah berjaga keluar, kemudian mereka melemparkan batu ke arah Pagar Nusa san Banser.
Kejadian ini dipicu oleh ceramah agama gus Muwaffiq yang menceritakan sejarah Nabi Muhammad. Menurut Kang Haji Aim sapaan akrabnya, apa yang disampaikan oleh Gus Muwaffiq adalah senada dengan apa yang dipaparkan dalam Kitab Para Ulama dan Para Pakar Sejarah. "Dimana dalam diri Rasulullah SAW terdapat 3 sifat yang melekat, Sifat Wajib, Sifat Mustahil dan Sifat Jaiz. Jaiz nya adalah A'radh Basyariyah seperti yang dijelaskan oleh Syeikh Ismail Al-Marzuki dalam Kitab Aqidatul 'Awwam" tuturnya.
"Karenanya, apa yang dipaparkan oleh Gus Muwaffiq tentang kehidupan Nabi di masa kecil tidak akan mengurangi sedikitpun kemuliaan Nabi Muhammad SAW" lanjutnya.
Apa yang terjadi di Solo bisa saja terjadi di wilayah lain, karena kebencian kepada NU sudah disebarkan oleh mereka yang ingin Merusak NU. "Saya yakin, NU tidak akan dapat di rusak oleh berbagai provokasi. Dan Warga Nahdhiyyin yang ada di Kabupaten Bogor tidak akan bersifap represif. Biarkan ini diselesaikan oleh aparat negara jika masuk ke dalam koridor hukum" tutup KH. Aim Zaimudin. (azizian)
0 Komentar