Kader Tidak Lolos, Gemasaba Garut Angkat Bicara


NU Bogor - Garut - KPU menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Garut di gedung Intan Balarea, Senin(12/02). Hari ini Sabtu, (13/02) proses pengundian nomor dilakukan.
Menyikapi hal tersebut  ketua GEMASABA Kabupaten Garut Irfan Apriyansyah angkat bicara, menurutnya ia sangat menghormati hasil keputusan KPUD Garut pada Pleno Penetapan Calon tersebut,
“kami mengucapkan selamat kepada KPUD Garut dan mengapresiasi dari hasil kinerja walupun calon yang kami usung tidak lolos” Ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak yang akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018. Menurut data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut 6 pasangan calon bupati yang mendaftarkan diri, 4 Pasangan Calon dari partai dan 2 Pasangan Calon dari independen. Pada 12 Febuari 2018 KPU Kabupaten Garut telah mengumumkan penetapan pasangan calon Bupati yang lulus dari penilaian KPU kabupaten Garut ada 4 Pasangan Calon Bupati Pemilukada yang mengikuti kontestasi pesta demokrasi tersebut.

Menindak lanjuti keputusan KPU tentang penetapan pasangan calon bupati pemilukada kabupaten Garut, yang tidak lolosnya pasangan calon bupati yang diusung oleh partai PKB maka kami dari sayap partai PKB Gemasaba sudah memperdiksi kejadian seperti ini, dikarenakan dari calon tidak ada komunikasi dan tidak ada keterbukaan informasi yang sbenarnya dari awal. Sehingga masukan kami tidak menjadi pertimbangan dalam penentuan pasangan yang diusung oleh partai PKB.
Doc : Pikiran Rakyat

“kami dari sayap partai PKB Gemasaba sudah memperdiksi kejadian seperti ini, dikarenakan dari calon tidak ada komunikasi dan tidak ada keterbukaan informasi yang sbenarnya dari awal. Sehingga masukan kami tidak menjadi pertimbangan dalam penentuan pasangan yang diusung oleh partai PKB” Ungkap Irfan
Ia menjelaskan lebih jauh, Meskipun banyak memberikan kritik terkait pemilukada terhadap partai, Gemasaba selalu menjalankan apa yang mnjadi keputusan partai, Sehingga hal ini Partai PKB dari tingkatan DPC, DPW dan DPP harus merespon secara cepat mengambil langkah-langkah yang lebih untuk pemilukada Calon Bupati Kabupaten Garut, karena dengan kejadian seperti ini (Hasil KPU Nomor : 87/PL.03.3-PU/3205/KPU-KAB/II/2018) yang menetapkan usungan Partai PKB tidak Lolos.
Lanjut Irfan, berdasar dengan hal tersebut, maka Gemasaba menuntut  Pertama, Partai PKB dari tingkatan DPC DPW DPP harus mengambil sikap, dan langkah langkah strategis  untuk kabupaten Garut kedepan, untuk pasangan calon bupati yang akan di usung dalam Pemilukada Kabupaten  Garut., Kedua  Menuntut dan meminta pertanggungjawaban pihak-pihak yang telah merugikan partai PKB Kabupaten Garut, yang  memberi informasi Kurang tepat terhadap pasangan calon sehinggal tidak lolos.
“Kami Menuntut dan meminta pertanggungjawaban pihak-pihak yang telah merugikan partai PKB Kabupaten Garut, yang  memberi informasi Kurang tepat terhadap pasangan calon sehinggal tidak lolos” Tegasnya
Diakhir pernyataan ia meminta kepada DPP PKB  untuk mengevaluasi kader PKB Garut yang tidak berkonsultasi kepada DPC PKB selaku pelaksana organisasi di daera dan yang lebih memahami peta politik daerah dalam penentuan calon kepala daerah Kabupaten Garut. (IA)

0 Komentar