Indonesia merupakan Negara merdeka. Negara yang telah terbebas dari paksaan fisik oleh kolonial sekutu. Merdeka adalah sebuah keterbebasan dari segala macam paksaan baik secara fisik maupun secara ekonomi. Kita wajib bersyukur kalaupun Indonesia belum seutuhnya merdeka. Kemerdekan Indonesia hanya secara fisik saja, belum dikatakan merdeka secara perekonominya. Namun kita wajib bersyukur, sebab kemerdekaan Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kemerdekaan Indonesia berbagai perjuangan yang amat rumit. Bayangkan saja bagaimana rasanya bertempur di medan laga secara nyata, harus mengorbankan harta, darah, keluarga dan bahkan nyawa demi satu tujuan yakni Indonesia raya.
Pahlawan kemerdekaan Indonesia berasal dari berbagai macam latarbelakang baik secara fisik, kepercayaan maupun secara pemikiran. Mereka tetap bersatu padu, menggelorakan semangat, menyatukan tekad untuk mengusir para penjajah dan memerdekakan Indonesia. Namun, mengapa saat ini rakyat Indonesia malah mempermasalahkan suatu perbedaan?. Padahal, dahulu Indonesia merdeka karena menyatukan segala perbedaan untuk satu tujuan. Dahulu, masyarakat Indonesia dikenal sangat ramah, halus, sopan santun, berwibawa, berbudaya dan penuh toleransi. Sehingga banyak negara yang terpukau dengan Indonesia. Namun perlahan, semua itu hancur. Budaya luar semakin merambak ke Indonesia, sehingga masyarakat mudah terpengaruhi olehnya. Saat ini, banyak kita lihat kasus amoral yang ada di Indonesia seperti intoleransi dan lsin sebagainya. Tentu, itu bukanlah budaya dan kebiasaan asli masyarakat Indonesia.
Oleh karena itu, untuk menanggapi berbagai masalah intoleransi di negeri ini kita harus faham dan harus betul-betul menghargai bahwasanya Indonesia merupakan negara kesatuan dengan jumlah suku terbanyak di dunia. Apabila ada sebuah kasus intoleransi, maka itu murni perbuatan oknum tertentu saja. Agama apapun tidak pernah mengajarkan intoleransi bahkan hingga fitnah dan adu domba. Agama yang benar adalah agama yang mengajarkan "Rahmatan lil alamin" atau rahmat bagi semesta alam. Sehingga semua agama akan berlaku sama kepada lingkungan, hewan, tumbuhan dan begitu juga dengan manusia. Apabila di dalam jati diri kita selalu menerapkan agama yang tenang, ramah tamah serta toleransi, maka kasus intoleransi di Indonesia ini akan mustahil terjadi. Sebab rakyatnya sudah faham dan sangat mengerti bahwasanya seluruh agama yang diajarkan di Indonesia ini merupakan agama yang ramah tamah dan penuh kasih sayang antar semua makhluk.
Pancasila selain sebagai pedoman dalam berbangsa di Indonesia, juga sebagai pelindung legalitas agama yang ada di Indonesia meliputi segala macam hak dan kewajibannya kepada Tuhan, kepada sesama manusia dan kepada negara, keberadaannya di Indonesia dan lain sebagainya. Sehingga, segala macam agama di Indonesia ini wajib mengamalkan butir-butir 4 pilar bernegara yakni Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI dan juga UUD 1945.
Sebagai salah satu bentuk pengamalan kepada ke-empat pilar bangsa tersebut, warga negara Indonesia harus mempercayai bahwasanya kita semua berbeda dalam artian kepercayaan, fisik, pemikiran, pendapat akan tetapi kita sama dalam hal kewajiban dan hak bernegara dan beragama di Indonesia ini. Adapun bebrapa cara untuk menanggulangi bentuk intoleran di negeri ini adalah dengan selalu berpegang teguh kepada ajaran agama yang dianutnya secara keseluruhan (tidak sepotong-sepotong). Sehingga apa yang diajarkan dalam agamanya sampai kepada manusia lain. Seperti dalam islam misalnya. Islam mengajarkan ummatnya untuk mengamalkan tiga dasar ukhwah dalam kehidupan sehari-hari. Seperti ukhwah islamiyah (persaudaraan sesama muslim), ukhwah wathoniyah (persaudaraan dalam bernegara) dan ukhwah basariyah (persaudaraan dalam kemanusiaan). Ketiga hal tersebut harus kita (ummat muslim) jalankan supaya kehidupan di dunia ini berasa nikmat, aman, nyaman serta damai tanpa ada suatu konflik antar ummat manusia.
Kemudian, cara yang ke-dua adalah dengan selalu mengamalkan butir-butir Pancasila secara keseluruhan. Sebab dalam Pancasila, banyak mengandung intisari dalam beragama yang diwujudkan oleh para perintis dalam lima sila yakni Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin kemusyawaratan/perwakilan serta keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Seseorang yang beragama belum tentu dia berpancasila, namun jika seseorang telah berpancasila, tentu dia telah mengamalkan intisari dalam beragama.
Kepada Indonesia, kami berharap pada masing-masing pribadi, oknum, kelembagaan, kemasyarakatan, pemerintahan dan semua yang bertempat tinggal di Indonesia supaya lebih mendewasakan diri, lebih mencintai dan selalu bangga terhadap negara Indonesia, serta selalu merasa memiliki bangsa Indonesia. Sehingga, mereka secara bersama-sama akan ikut serta berpartisipasi untuk membangun bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka, bermartabat, berbudaya, berpancasila dan ber-Bhinneka Tunggal Ika.
0 Komentar