Penistaan Yang Terlupakan

Penistaan Yang Terlupakan
NU BogorOleh : Dian Azis Syah Putra ( Wakil Ketua PAC GP Ansor Klapanunggal)


"Lucunya pihak yang getol ingin menerapkan hukum agama untuk menindak terdakwa penista agama ini adalah pelaku penista agama juga, bahkan menghina Tuhan sebagai sumber agama"
Selasa (9/05), Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis terdakwa kasus penistaan agama dengan hukuman 2 tahun penjara. Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terbukti secara Sah dan Meyakinkan melakukan penodaan agama. Pasal yang memberatkan Ahok adalah tidak mengakui kesalahannya, sedangkan yang meringankan, selama persidangan Ahok berperilaku baik dan kooperatif, Ahok juga sebagai pejabat publik yang berkontribusi pada pembangunan daerah.
Lantas, apakah hanya Ahok yang melakukan penistaan dengan kalimat "Jangan mau dibohongi pakai surat al-maidah ayat 51"? Tentu tidak. Ribuan bahkan jutaan orang melakukan penistaan dan penodaan agama, lihat saja misalnya dalam percakapan di media sosial, kita sering mendengar atau melihat ucapan dan tulisan yang sangat kasar ditujukan pada agama tertentu, misalnya Nabi hypersex, fedofilia, agama onta, agama teroris, kitab porno, Tuhan diperanak, tuhannya 3, kafir, bodoh, anjing, babi, taik, dan jenis binatang dan kotoran lainnya dan lain sebagainya.
Undang-undang negeri ini baru mengadopsi penistaan agama dari sisi obyek. Namun jika mau melihat lebih dalam lagi bagaimana ucapan dan sikap yang menista agama adalah yang di luar dari makian terhadap kitab suci tadi.
Saya ingin mengkategorikan penistaan agama itu jadi 3. 1) Penistaan pada Obyek Agama, 2) Penistaan pada Subyek Agama, dan 3) Penistaan pada Sumber Agama. Ketiganya harus dibedakan antara penistaan pada kitab suci sebagai obyek agama, penistaan pada manusia sebagai subyek agama, serta penghinaan pada Tuhan atau Nabi/Rasul sebagai sumber dan pembawa misi agama.
Penistaan pada kitab suci sebagai obyek agama, inilah yang menjerat Ahok, sebelumnya ada juga yang menyebut Kitab Porno, agama onta, agama teroris, dan lain sebagainya. Adalagi penistaan pada manusia sebagai subyek agama seperti makian bodoh, tolol, kebinatangan, kotoran, dan lain sebagainya. Selanjutnya penistaan pada sumber agama seperti Tuhan diajak berpartisipasi untuk alasan kekerasan, nabi fedofil, nabi hypersex, Tuhan diperanak, dan lain sebagainya.
Semua punya konsekuensi hukum tersendiri. Kenapa hanya Ahok dan beberapa orang sebelumnya yang dihukum? Karena mereka inilah yang dilaporkan oleh pihak tertentu. Sedangkan pelaku penistaan yang jumlahnya jutaan di medsos itu tidak ada yg melaporkan.
Sekali lagi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) berlaku dan diproses setelah ada pihak yang merasa dirugikan melapor untuk ditindak secara hukum. Beda dengan hukum agama yang menindak semua yang terucap dan dilakukan. Kapan proses pengadilannya? Nanti di akhirat.
Lantas kenapa hukum negara tidak mengadopsi hukum agama saja? Sudah. Namun hanya sebagain hukum agama yang diadopsi untuk memberikan penghormatan atas HAM. Kenapa tidak semua hukum agama saja digunakan? Nah itu masalah besarnya, jika seluruh hukum agama diadopsi, berarti semua manusia harus dihukum, karena hampir semua manusia melakukan pelanggaran hukum agama kemudian siapa yang jadi hakim, jadi jaksa, jadi aparat penegaknya, ? Kalo begitu bubarkan dan  paksa kiamat saja dunia ini kalo mau mengadopsi seluruh hukum agama yang masih dipahami secara tekstual dan primitif oleh pihak yang getol mengharapkan menerapkan hukum agama itu.
Hukum berdasarkan agama itu bagus, tapi kesiapan pelaksananya yang saat ini saja bermental sempit dan terturup serta melandasi perbuatan dengan teologi kalap dan teologi maut, dan merasa paling benar sendiri. Bisa dibayangkan hukum diterapkan oleh pihak-pihak kalap, nalar primitif, serta berwatak marah dan ngamuk, sudah begitu mengaku paling benar pula. Hancur sudah tatanan kehidupan manusia di dunia ini.
Jadi daripada sibuk mencari kesalahan dan pelanggaran agama yang dilakukan orang lain, lebih baik introspeksi diri, sudah benarkah praktik beragama kita saat ini? Sudah pantaskah diri kita disebut sebagai pembela agama? Sudah cukupkah amal kita untuk membekali kita berhadapan dengan hari pembalasan? Dan sudah cukupkah ilmu kita untuk memenangkan masa depan manusia ?. * Wallahu’alam

Tulisan ini adalah pendapat pribadi penulis, isi bukan tanggungjawab redaksi

0 Komentar