![]() |
Azis Ian : Pendidikan Agama Konferhensif bagi Muallaf |
Pemerintah khususnya Kemenag RI harus menyiapkan perangkat ajaran agama yang komprehensif bagi pelaku pindah agama. Belum lama ini warga yang melakukan pindah agama cukup banyak, khususnya Islam ke Kristen, Kristen ke Islam.
Contohnya beberapa selebritas seperti Lukman Sardi, Asmirandah, Rianti C, dan lainnya yang pindah dari Islam ke Kristen harus disiapkan perangkat ajaran agama Kristen yang komprehensif agar bisa diamalkan dengan baik di masyarakat agama barunya itu. Tidak kemudian dimanfaatkan oleh pihak radikal dan ekstremis Kristen yang kemudian hanya akan menimbulkan keonaran saja.
Begitu juga masyarakat yg pindah agama dari Kristen ke Islam (muallaf). Perlu dibuatkan modul atau semacamnya agar menjadi panduan mempelajari Islam serta berbagai ilmu alat dan metodologinya yang komprehensif.
Kita tentu kenal Irene Handono, Felix Siaw, Dewi Sandra, dan yang belum lama ini bersyahadat di depan Dr. Zakir Naik. Menurut data Muallaf Centre Indonesia (MCI), sebanyak 2000-an orang masuk agama Islam dari tahun 2015 hingga 2017 awal. Tentu ini hal yang cukup signifikan di negara mayoritas Islam ini. Mereka butuh dibimbing untuk mempelajari agama Islam dengan segala perangkat metodologinya dan tahapannya. Setidaknya bisa berbaur dengan masyarakat agama barunya itu. Dan bersosialisasi dengan ramah dan santun sesuai ajaran Islam yang baru mereka anut tersebut.
Perlu juga pemerintah memberikan pemahaman keagamaan yang universal, agar tidak memaki dan menuduh sesat penganut ajaran agama yang pernah dianutnya tersebut. Seolah ia sudah dapat hidayah kemudian merasa paling benar. Apalagi memaki dan menuduh sesat atau kafir orang yang lebih dulu berislam atau berkristen.
Artinya perlu juga adab mengkritik pada orang lain ditanamkan pada para anggota baru agama ini. Kan malah lucu jadinya muallaf Islam atau muallaf kristen mengkafirkan dan menyesatkan ulama yang lebih dulu mengkaji Islam dan Kristen. Bahkan kiyai atau pendeta yang dalam hidupnya pasti mengkaji agama tiada putus, sebelum muallaf ini lahir malah apalagi mereka masih penganut agama sebelumnya.
Saya melihatnya kurang pantas saja. Ada ulama yang puluhan tahun mengkaji agama dengan ratusan hingga ribuan kitab dibacanya di lingkungan pesantren atau gereja dengan mudah dikafirkan atau dituduh sesat oleh muallaf yang baru 2 atau 5 tahun belajar agama, yang mungkin saja sebelumnya ada juga muallaf yang ketika para ulama tadi mengkaji agama dengan shahih, si muallaf masih dalam dunia gemerlap hedonisme.
Maka sangat penting bagi pemerintah untuk mengatur pedoman agama bagi para pelaku pindah agama. Agar bisa belajar agama secara bertahap dan komprehensif. Tidak kemudian getol berpolitik dan 'berdakwah' dengan ornamen penyesatan dan tuduhan kafir pada pemeluk agama yang pernah ditinggalkannya dan pemeluk agama yang saat ini baru ia masuki (yang sebetulnya lebih dulu dan lebih lama belajar agamanya).
Biar sama-sama kita menjadi pemeluk agama yang santun dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan ketuhanan yang diajarkan agama kita masing-masing. Tuhan Mahatahu bahwa kita sedang mengkaji agama-NYA tanpa harus menunjukkan diri dengan menuduh yang lain sesat atau kafir. Biarlah itu hak Tuhan untuk mengkategorikannya.
* ini merupakan pendapat pribadi penulis, isi dari tulisan bukan bagian dari redaksi
0 Komentar