Kajian al-Hikam (31) : Jangan Menunda Melakukan Perbaikan Diri

NU Bogor -
Kajian al-Hikam 31
Jangan Menunda Melakukan Perbaikan Diri


لاتترَقـَّبْ فُرُوغ َالاغيارِ فَاِنَّ ذٰلكَ يَقطَعكَ عن وجودِ المراقبةِ لهُ فيماَ هُوَ مقِيمُكَ فيهِ


"Jangan menunda melakukan perbaikan diri menunggu kesempatan terbebas dari kesibukan duniawi, sesungguhnya sikap yang demikian itu dapat memutuskan dirimu melakukan muraqabah yaitu melakukan evaluasi diri untuk mendekatkan diri kpd Allah (muraqabah) sesuai dengan kondisi yang telah ditetapkan pada dirimu saat itu "

Maqalah di atas menjelaskan bahwa kita dilarang menunda kesempatan untuk memperbaiki diri seperti menunggu waktu luang setelah nanti sudah tidak bekerja lagi akan bertaubat dan mendekatkan diri kepada Allah. Sikap menunda yang demikian tidak dibenarkan karena dapat menghilangkan kesempatan untuk melakukan muraqabah yaitu mengevaluasi diri utk mendekatkan diri kepada Allah. Sebab muraqabah dapat dilakukan kapan saja tanpa harus menunggu waktu luang atau waktu tua, karena datangnya ajal bisa kapan saja. Karena itu, jangan buang kesempatan untuk segera bertaubat, melakukan evaluasi diri, memperbaiki diri untuk mendekatkan diri kepada Allah. Jangan sampai kita menyesal di saat ajal tiba kita belum menghadapinya sehingga yang terjadi hanya penyesalan belaka. Semoga Allah membimbing kita menjadi hamba yang senantiasa memanfaatkan waktu untuk melakukan muraqabah tanpa harus menundanya.

al-Rabbani, 17 Mei 2017

Dr. KH. Ali M Abdillah MA 

0 Komentar