Indonesia adalah Darussalam Bukan Darul Islam

Negara Indonesia adalah Darussalam Bukan Darul Islam
NU BogorOleh : Dudung Solahudin (Wakil Ketua PC GP Ansor Kabupaten Bogor)

Diantara sarat sah melaksanakan shalat adalah suci dari najis pada tempat. Disamping suci badan dan pakaian. Kesucian tempat shalat ini penting dan menjadi salah satu syarat diterimanya ibadah shalat.
Dalam kitab qurrotul ‘ain bimuhimmatiddin dituliskan sebagai berikut :
وثا نـيها طهارة بدن وملبوس ÙˆَÙ…َÙƒَانٍ عَÙ†ْ Ù†َجْسٍ
Artinya : dan syarat sah shalat yang kedua (yang pertama suci dari hadats kecil dan hadats besar ) adalah suci badan, pakaian dan tempat dari segala najis.

Dari pembahasan kesucian tempat diatas. Mushonnif (pengarang Kitab)  ingin mengatakan bahwa tempat adalah sesuatu yang penting sehingga menjadi salah satu tolak ukur sah atau tidaknya ibadah shalat yang dilakukan muslim/muslimah.

Dalam proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), ketersediaan tempat untuk belajar harus tersedia agar proses penyampaian materi dari guru (mengajar) sampai kepada siswa/murid (belajar). Tanpa adanya tempat untuk penyampaian materi belajar, maka akan sulit tujuan tercapai.

Rasulullah saw kenapa harus melaksanakan hijrah ke madinah? Selain atas perintah Allah swt, hijrahNya nabi bersama kaum muslimin mekkah (Muhajirin) adalah masalah kenyamanan dan kemanan tempat, karena mekkah sudah tidak kondusif lagi untuk kehidupan nabi saw dan kaum muslimin. Dan di madinah nabi saw  menyusun kehidupan yang baru bersama masyarakat pribumi madinah (ansor).
Pada tahun yang silam para pemuda dan pemudi perwakilan seluruh rakyat Indonesia dari sabang sampai merauke bersumpah setia (bai’at) terhadap Indonesia. Sumpah setia tersebut terkenal dalam sejarah dengan nama  sumpah pemuda. 

Sumpah Pemuda adalah satu tonggak utama dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia. Ikrar ini dianggap sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya negara Indonesia.

Yang dimaksud dengan "Sumpah Pemuda" adalah keputusan Kongrs Pemuda kedua yang diselenggarakan dua hari, 27-28 Oktober 1928 di Batavia (Jakarta). Keputusan ini menegaskan cita-cita akan ada "tanah air Indonesia", "bangsa Indonesia", dan "bahasa Indonesia". Keputusan ini juga diharapkan menjadi asas bagi setiap "perkumpulan kebangsaan Indonesia" dan agar "disiarkan dalam segala surat kabar dan dibacakan di muka rapat perkumpulan-perkumpulan".

Istilah "Sumpah Pemuda" sendiri tidak muncul dalam putusan kongres tersebut, melainkan diberikan setelahnya. Berikut ini adalah bunyi tiga keputusan kongres tersebut sebagaimana tercantum pada prasasti di dinding Museum Sumpah Pemuda. Penulisan menggunakan ejaan van Ophuysen.
Adapun teksnya sebagai berikut :
Pertama:Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.Kedoea:Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.Ketiga:Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.
Indonesia adalah sebuah Negara yang harus di jaga, dipelihara dan dijadikan sebuah tempat yang aman, damai bagi penduduknya. Sejarah menuliskan bahwa bangsa Indonesia secara bersama-sama membangun negeri agar menjadi Negara yang baik, aman dan damai. Masyarakat yang heterogen adalah ciri khas bangsa Indonesia sejak ratusan tahun lalu. Masyarakatnya hidup akur tanpa mempermasalahkan perbedaan agama,  perbedaan bahasa, warna kulit dan ras.

Pasca reformasi tahun 1998, bangsa Indonesia bagaikan anak kecil yang sedang belajar berjalan. Berjalan dari orde baru menuju reformasi. Ujian dan  cobaan dilewati dengan sabar. Dan akhir-akhir ini stabilitas nasional sedang diuji dengan berbagai permasalahan bangsa.

Pasca berita terkait Pilkada DKI Jakarta, Indonesia khususnya umat islam sedang ujian terkait kerukunan dan demokrasi. Jika saja ujian ini dilewati dengan sabar dan komunikasi yang baik maka Indonesia akan menjadi Negara percontohan didunia.

Negara Indonesia adalah tempat bangsa Indonesia hidup, tempat bangsa Indonesia berbudaya, tempat bangsa Indonesia melakukan ibadah dan membuat peradaban dunia. Pancasila sebagai dasar Negara sudah final bagi bangsa Indonesia. Tidak perlu ada ideologi lain selain pancasila di bumi pertiwi Indonesia. Karena menurut gusdur Pancasila adalah hasil kompromi politik para pendiri bangsa. Menurut gusdur pula dikatakan bahwa pancasila berada pada domain public yang menyangkut consensus masyarakat dan bernegara (116).

KH. Achmad Siddiq dalam khittah nahdliyyah pada nomor 5 point a mengatakan bahwa “ Negara nasional (yang didirikan bersama oleh seluruh rakyat) wajib dipelihara dan dipertahankan eksistensinya “. Pun pada muktamar NU ke 24 di Bandung, warga Nahdliyyin mengeluarkan Deklarasi tentang demokrasi Pancasila.

NKRI harga mati bukanlah basa basi. Karena Negara Indonesia adalah tempat bangsa Indonesia hidup dan modal utama berbuat kemaslahatan baik kemaslahatan terhadap saudara sesama agama Islam (Ukhuwah Islamiyah), saudara sesama bangsa (Ukhuwah Wathaniyah) dan saudara sesama manusia (Ukhuwah basyariyah).

Memberikan pemahaman cinta tanah air dengan segala eksistensinya harus terus ditanamkan kepeada generasi penerus bangsa. Agar kelompok-kelompok yang anti NKRI termasuk didalamnya Pancasila dan UUD 1945 menjadi sadar dan berfikir lebih jernih bahwa Negara Indonesia adalah Darussalam (Negara damai) dan bukan Darul Islam (Negara Islam) tapi pelaksanaan ajaran islam dapat berjalan dengan baik (KH. Abdurrahman Wahid,88).

*Tulisan ini adalah pendapat pribadi penulis, isi bukan tanggungjawan NUBogor.Com

0 Komentar