Ketum GP Ansor: Silakan Berbeda Tapi Jangan Berlebihan

JAKARTA, suaramerdeka.com

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas (Gus Tutut)  mempersilahkan siapa saja untuk berbeda pendapat dengan siapa saja. Termasuk mereka yang berbeda pendapat dengan Rais Syuriah PBNU Kiai Ahmad Ishomuddin, terkait pandangannya sebagai saksi meringankan terdakwa Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok dalam sidabg ke-15 belum lama ini.

“Dalam kasus kiai Ishom ini, GP Ansor mengingatkan agar mereka yang tidak setuju dengn pendapat Kiai Ishom jangan berlebihan dalam mengekspresikan ketidaksetujuannya,” ungkap Gus Tutut dihubungi di Jakarta, Sabtu (25/3).

Jika sampai melakukan ancaman fisik, ujar Gus Tutut, sudah tugas GP Ansor untuk melindungi kiai-kiai NU. Jika mereka yang tidak  setuju dengan Kiai Ishom sudah kebablasan, akan berhadapan dengan GP Ansor.

“Saya sudah perintahkan GP Ansor Lampung untuk siaga. Jika sewaktu-waktu dibutuhkan supaya bergerak melindungi kiai dari gangguan siapa pun,” tegas politikus PKB itu.

Hal itu disampsikan menanggapi sikap sejumlah ormas Islam mendemo Kiai Ishomuddin, karena hadir menjadi saksi ahli dalam sidang penodaan agama yang didakwakan kepada Ahok.

Menurut Imam Asyrofie Alfarisi, salah seorang mubaligh dari GMI Lampung, pernyataan Kiai Ishomuddin dalam sidang penistaan agama sebagai saksi ahli agama yang meringankan terdakwa Ahok telah menyinggung sejumlah umat Islam di Lampung.

Imam Asyrofie menyatakan kerangka berpikir kiai Ishomuddin sudah berada di luar kerangka berfikir kaidah Islam. Namun Kiai Ishomuddin membantah semua fitnah yang dituduhkan padanya.

Tapi, menurut Kiai Ishom, panggilan akrabnya, masih banyak hal yang penting untuk dijelaskan kepada publik. Satu hal yang paling membuatnya miris, adalah sikap kelompok yang menolak pendapatnya, sebagaimana yang dilakukan ormas lain dengan mengumpulkan koin.

“Saya harus berani menyampaikan apa yang menurut ilmu benar. Rasanya percuma hidup sekali tanpa keberanian, dan menjadi pengecut. Kebenaran wajib disampaikan, betapa pun pahitnya. Karena kesadaran hukum saya bersedia hadir dan menjadi saksi ahli dalam sidang ke-15,” jelasnya.

Menurut Kiai Ishom, Surat konteks al Maidah 51 itu jelas adalah perang dan permusuhan bukan pemilihan Gubernur. (A Adib/ CN34/ SM Network)

Sumber : suaramerdeka.com

0 Komentar